Categories

Adat dan Budaya (8) Ahlussunnah Wal Jama'ah (29) Ahmad Dhani (2) Ahmadiyah (2) Ajinomoto (1) Al Quran (1) Almunazzah (1) Apem Comal (2) Asal mula nama PEMALANG (1) Awards (3) berita muslim (12) Bid'ah (34) Biografi (1) Biografi Ulama (6) Buku (3) Cadar (1) Counter Argument (14) DPRD Kabupaten Pemalang (1) Dunia (28) Dunia pesantren (7) Film baru (3) GALILEO GALILEI (1) Gambus (1) Gerakan Wahabiah (44) GUEST BOOK (1) Gus Dur (56) Gus Dur dimata keluarga (1) Gus Mus (1) gusdur wafat (2) H.As'ad Said Ali (1) H.Muammar ZA (1) Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad (1) Habib Luthfi bin Ali bin Yahya Pekalongan (11) Habib Mundzir Almusawa (3) HALAL - HARAM ? (5) HAMAS (1) Hari Buruh (1) Hari Kartini (2) Hendra Setiawan (1) Hindu (1) Hizbut Tahrir Indonesia (11) Hukum (13) Humor Gus Dur (10) Humor Kiai (2) Humor nyentil (3) Imam Al Ghozali (1) Imlek (1) INMEMORIAM GUS DUR (2) Isra'el (11) Iwan Fals (3) Jaka tarub (1) Jaka tingkir (1) Jawaban (1) Jend Pol. Sutanto (1) Kabar (163) kajian (79) Kalender Islam (1) Kambing Berkaki Tujuh (1) keluarga (10) Keris pusaka (1) Keris pusaka Kyai Setankober (1) Keris pusaka Kyaitapak (1) Keris Pusaka Pemalang (1) Kerusuhan (4) Kerusuhan Priuk (3) KH.Hasyim asy'ari (1) KH.Hasyim Muzadi (3) KH.Idham Khalid (3) KH.MA.Sahal Mahfudh (3) KH.Machfudz Siddiq (1) KH.Musthofa Bisri (5) Khilafah (1) Ki Sunari Djoko Tjarito (1) Kisah (58) Kisah sufi (17) Konservasi alam Wana lestari (1) Kontroversial (2) Kopi Luwak (2) KPK (2) Krupuk Usek (1) Kue Kamir (1) Kyaitapak (1) Lailatul qadar (1) Lirik Lagu (1) Mahfud MD (3) Makanan Khas Pemalang (6) Manusia berumur Panjang (2) Mario Teguh (1) Maulid Nabi (16) Mbah Marijan (1) Mbah Priuk (3) Mullah Nashruddin Hoja (1) Musik (4) Muslimat NU (2) N8 (1) Nabi Muhammad S.A.W (3) Nahdlatul Ulama (103) Nasi Grombyang (1) Nikah Siri (2) Niqob (1) Nokia N900 (1) Oh Indonesia-ku (55) Pakar telematika (1) Pancasila (3) Pantai Cinta Blendung (1) Para pemenang PANASONIC AWARD (1) Para Pemenang SCTV Music Award (1) Patih Sampun (1) PCNU Pekalongan (1) pemalang (165) Pendidikan (20) Pengurus PBNU (1) Pertanian (2) Petuah (1) photo (7) Piala Dunia 2010 (6) Pilkada (31) PKB (1) Post-Tradisionalisme Islam dan Tradisi NU (1) Prof.DR.KH.Said Aqil Siraadj (21) Puisi (3) Ramadhan (2) Rebo wekasan (1) Renungan (6) Rozy Munir (1) Salafy atau Salafi BUKAN ahlussunnah (9) SDSB (1) Sejarah (8) Sejarah Mbah Priuk (1) Sejarah Pemalang (11) Sejarah valentine (2) Selamat Hari Ibu (1) Seni dan Budaya (1) Sepeda antik H.Warso (1) Shinta Nuriyah (1) Singgih (1) Sirah Nabi (1) soewanto widjaja (1) Spionase (1) Sri Mulyani (1) Sufi (24) Susunan PBNU (1) Syar'iy (2) Syeikh Hisyam Kabbani (1) Syeikh Maliki (1) Syi'ah (2) Syiria (1) Tekhno (27) TENTANG KAMI (1) Terorisme (18) Tertawa bareng Gus Dur (7) Tokoh (27) tokoh bicara (7) Tokoh Kelahiran Pemalang (6) Torro Margens (2) Ubudiyah (26) UN (1) Unik (2) UU Penodaan Agama (1) Vertu (1) Widuri Water Park (2) Wimar Witoelar (1) Yenni wahid (3) Ziarah (1)

Popular Posts

Blog Archive

20.3.12

Kisah-kisah sufi



Jatuh Ke kolam

Nasrudin hampir terjatuh ke kolam. Tapi orang yang tidak terlalu dikenal berada di dekatnya, dan kemudian menolongnya pada saat yang tepat. Namun setelah itu, setiap kali bertemu Nasrudin orang itu selalu membicarakan peristiwa itu, dan membuat Nasrudin berterima kasih berulang-ulang.

Suatu hari, untuk yang kesekian kalinya, orang itu menyinggung peristiwa itu lagi. Nasrudin mengajaknya ke lokasi, dan kali ini Nasrudin langsung melompat ke air.

“Kau lihat! Sekarang aku sudah benar-benar basah seperti yang seharusnya terjadi kalau engkau dulu tidak menolongku. Sudah, pergi sana!”



Sama sama Mati rasa

Seorang filosof menyampaikan pendapat, “Segala sesuatu harus dibagi sama rata.”

“Aku tak yakin itu dapat dilaksanakan,” kata seorang pendengar yang skeptik.

“Tapi pernahkah engkau mencobanya ?” balas sang filosof.

“Aku pernah,” sahut Nasrudin, “Aku beri istriku dan keledaiku perlakuan yang sama. Mereka memperoleh apa pun yang mereka inginkan.”

“Bagus sekali,” kata sang filosof, “Dan bagaimana hasilnya ?”

“Hasilnya ? Seekor keledai yang baik dan seorang istri yang buruk.

Manipulasi Deskripsi

Nasrudin kehilangan sorban barunya yang bagus dan mahal. Tidak lama kemudian, Nasrudin tampak menyusun maklumat yang menawarkan setengah keping uang perak bagi yang menemukan dan mengembalikan sorbannya.

Seseorang protes, “Tapi penemunya tentu tidak akan mengembalikan sorbanmu. Hadiahnya tidak sebanding dengan harga sorban itu.”

“Nah,” kata Nasrudin, “Kalau begitu aku tambahkan bahwa sorban itu sudah tua, kotor, dan sobek-sobek.”





Harga Kebenaran

Seperti biasanya, Nasrudin memberikan pengajaran di mimbar. “Kebenaran,” ujarnya “adalah sesuatu yang berharga. Bukan hanya secara spiritual, tetapi juga memiliki harga material.”

Seorang murid bertanya, “Tapi mengapa kita harus membayar untuk sebuah kebenaran ? Kadang-kadang mahal pula ?”

“Kalau engkau perhatikan,” sahut Nasrudin, “Harga sesuatu itu dipengaruhi juga oleh kelangkaannya. Makin langka sesuatu itu, makin mahallah ia.”

(Sumber)


19.3.12

Membaca Orientasi Keagamaan Kita

Oleh : Rosidin
Agama adalah sesuatu yang sangat dekat dengan kita sebagai manusia, karena hampir kita sebagai manusia di dunia ini memiliki agama, bahkan agama menjadi identitas kelompok manusia yang berbeda satu kelompok dengan kelompok yang lain. Tetapi agama juga bisa jauh dari kita sebagai manusia, karena agama menjadi misteri bagi kita sendiri dan tidak semua kita bisa menjelaskan secara jelas dan gamblang atas apa yang dirasa dan dialami dari pengalaman keagamaan yang kita anut dengan pengalaman keagamaan orang lain.

Dalam psikologi ada konsep intrinsik dan ekstrinsik untuk melihat orientasi keagamaan seseorang. Secara sederhana orientasi intrinsik merupakan motivasi keyakinan yang dinyatakan, diperlihatkan oleh seseorang dan dilihat oleh orang lain, atau makna yang ringkas type keagamaan yang taat yang teramati. Orientasi dalam bahasa agama bisa di9maknai niat orang beragama.

Analogi konsep psikologi atas intrinsik adalah hal yang biologis atau berlandaskan jasmaniah (somatic). Orientasi intrinsik dirawat untuk dirinya sendiri, bukan karena yang lain. Sedangkan ektrinsik agak lebih menginternalisasi keyakinan, dirawat untuk sesuatu yang lain atau mendapatkan sesuatu yang menjadi kepentingan dirinya. He atau She adalah merupakan bagian dari motivasi beragama untuk mendapatkan beberapa bayaran atau pahala atau motivasi, termasuk dari luar dirinya atas agama untuk dirinya sendiri. Secara teori, jika ditegakkan berdasarkan keinginanan menukar. Dalam psikologi bisa disebut motivasi ganda, ini bisa cara untuk memperlihatkan perilaku dan keinginan. Karakteristik type keberagamaan intrinsik mempunyai sikap kedewasaan beragama dan integritas. Dan sikap intrinsik akan mengarah pada pembangunan kapasitas yang komplit komitmen pada diri sendiri dan yakin dan tidak terpengaruh dari luar dirinya yang berakibat pada merusak siakp independensinya. Gordon dan Allport meyakini sikap ektrinsik pasti mempunyai sikap personal yang butuh atas sebagian untuk yang dimilikinya akan berfaedah pada orientasi keberagamaan. Pertanyaannya, orientasi keagamaan kita lebih ke intrinsik atau ekstrinsik?

Kenapa tipe keagamaan intrinsik dan ektrinsik ini penting dijelaskan, karena berdampak pada sikap keagamaan. Ekstrinsik seseorang membutuhkan partisipasi yang lain untuk penyatuan dengan agamanya sebagai orientasi keagamaannya. Secara sederhana orientasi bisa dimaknai tujuan, sedangkan sikap dalam definisi psikologi adalah keadaan mental dan saraf dari kesiapan, yang diatur melalui pengalaman yang memberikan pengaruh dinamik atau terarah terhadap respon individu pada suatu objek. Dari kedua type orientasi ini intrinsik dan ektrinsik merupakan bagian dari pengalaman setiap orang dalam memeluk agamanya dan berdampak pada sikap keagamaan yang diperlihatkan dalam hidup sehari-hari yang nampak.

Jalaludin Rakhmat mengartikan keberagamaan intrinsik, yaitu keseluruhan perilaku seseorang yang diusahakan berdasarkan agama yang diyakininya. Dan keberagaman ektrinsik artinya suatu perilaku seseorang yang menggunakan agama untuk tujuan-tujuan yang lain, seperti yang dicontohkan di atas yaitu adanya kepentingan. Adanya konsistensi antara keyakinan beragama dengan perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari oleh Glock dan Stark, sebagai sebuah komitmen keberagamaan. Mereka mengungkapkan, bahwa komitmen keberagamaan meliputi dimensi, 1) keyakinan atau ideologi, yaitu sikap dan pengharapan berpegang teguh akan kebenaran doktrin; 2) praktek agama dan ritaul-ritual; 3) pengalaman (experiental), yaitu, berupa semuan kejadian yang dirasakan dan dialami seseorang selama menjalankan praktek keagamaannya; 4) pengetahuan dan intelektual; 5) konsekwensi, yaitu akibat-akibat keyakinan keagamaan, praktek pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.

Paling tidak terdapat tiga konsep tentang orientasi agama. Ketiga konsep tersebut --yaitu religion as end (agama sebagai tujuan akhir), religion as mean (agama sebagai alat), dan religion as quest (agama sebagai pencarian)-- pernah diperkenalkan Allport dan Ross (1967) ketika menganalisis kecenderungan pemeluk agama dalam menempatkan agama dalam kehidupannya. Setiap orientasi agama tersebut diasumsikan memberi dampak yang nyata terhadap pemeluk seseorang agama dalam menjalankan praktik kehidupannya sehari-hari.

Pertama, agama sebagai tujuan akhir. Tatkala kemudi orientasi agama dibelokkan ke arah the end, maka agama akan masuk perangkap finalitas yang paripurna, sehingga ia kebal (imune) dari kritik. Apa yang dikatakan agama akan menjadi “sihir” dan doktrin kebenaran yang mutlak. Pemeluk agama yang berpegang pada orientasi ini akan cenderung kurang memiliki pemahaman kritis terhadap agama, terutama pada aspek pembedaan bagian mana wilayah agama murni dan bagian mana wilayah tafsir atas agama. Mereka kerap kali bersikap taken for granted terhadap agama. Pada akhirnya, agama kian terjangkit virus stagnasi spiritual, dan cenderung menguatkan eksklusivisme dan fanatisme para pemeluknya. Mereka cenderung menutup mata dari setiap perubahan realitas dan menutup telinga dari kritik yang ditujukan padanya.

Kedua, tatkala tingkat kritisisme terhadap agama lenyap sama sekali, dan fanatisme semakin mengakar kuat dalam keyakinan si pemeluk agama, maka agama dengan mudah akan dimanipulasi oleh kepentingan politik dan kekuasaan. Di sinilah religion as mean (agama sebagai alat) mulai tercium aromanya. Dalam situasi begini, agama dijadikan budak bagi kepentingan (interest) yang sama sekali tidak terkait dengan nilai-nilai universal agama itu sendiri.

Jadi jelas bahwa pada hakikatnya para pemeluk agama yang berorientasi religion as end dan religion as mean hanya memanfaatkan agama sebagai justifikasi perilaku mereka saja yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai universal agama. Maka tanpa tedeng aling-aling dapatlah dikatakan bahwa, perilaku seperti itu sama artinya dengan tindak “mematisurikan agama”. Dalam konteks ini kritik Frued menjadi penting, Frued mengatakan, a), ketika agama sepenuhnya terfokus pada “keseluruhan yang lain”, maka kontak dengan realitas menjadi hilang. Pertanyaan-pertanyaan religius mudah menjadi sebuah bentuk desepsi-diri dan eskapisme, b), ketika agama semata-mata bertumpu pada pemenuhan harapan dan bukan pada kebenaran intrinsik, maka agama itu berarti menolak kepuasan murni kebutuhan-kebutuhan. Agama semacam ini tidak perlu dipertanyakan kembali pada struktur kekanak-kanakan, c), ketika agama diwujudkan dengan ketaatan yang kaku dalam putusannya, dalam kata hati legalistik, obsesi, pengulangan do’a-do’a, landasan-landasan dan ritaul-ritual, maka gagasan-gagasan agama mendekati perilaku-perilaku delusif. Untuk itu, diperlukan orientasi lain dari agama, berbeda dari dua orientasi sebelumnya.

Ketiga, religion as quest. Individu dengan orientasi ‘pencarian’ tidak akan menganggap agama sebagai sesuatu yang sudah final dan paripurna. Orientasi agama seperti ini membentuk pemeluk agama menjadi pribad-pribadi yang antikesempurnaan, tapi tetap mempunyai visi ke depan untuk mengejar kesempurnaan secara terus menerus melalui pelbagai cara.

Efek positif yang timbul ketika individu-individu umat beragama memilih keagamaan yang berorientasi pencarian, paling tidak adalah tumbuhnya kritisisme atau sensitivitas terhadap agama. Sikap kritis terhadap agama bukanlah sikap tercela dan perlu dipandang sebagai hal negatif dan mengingkari hakikat agama. Dengan bersikap kritis, diharapkan pemeluk agama justru akan menemukan hakikat terdalam dari pesan-pesan agama itu sendiri. Mereka dituntun untuk menemukan agama sebagai sebuah proses memeluk agama dengan akar keberagamaan yang kuat dalam menghujam di dalam jiwa dan kesadarannya. Pemeluk agama akan belajar untuk berpikir, menafsir dan menimbang mana yang merupakan semangat agama dan mana yang merupakan reduksi atas agama. Dengan jalan seperti itu, stagnasi dan kejumudan spiritual akan terpelanting jauh-jauh dari agama. Orientasi keagamaan ini yang disulut di sini adalah dinamika dan gejolak keberagamaan yang selalu hidup dan progresif. Keterbukaan terhadap kemungkinan-kemungkinan lain, baik di dalam maupun di luar agama semakin lebar. Kecurigaan-kecurigaan terhadap yang lain (other) segera terbendung dengan sendirinya. Hidup beragama diharapkan dapat saling menghormati satu sama lain.

Kesimpulan

Sebenarnya orientasi, sikap keberagamaan dalam kacamata psikologi akan mengarahkan seseorang menciptakan sistem makna. Dan sistem makna akan mengarahkan perilaku kesalehan dalam kehidupan. Memenuhi tujuan agama yaitu memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kehidupan religiositas. Religiositas dimaknai kemampuan memilih yang baik di dalam situasi yang serba terbuka. Setiap kali kita akan melakukan sesuatu, maka kita akan mengacu pada salah satu nilai yang dipegangi untuk menentukan pilihan dari berbagai alternatif yang ada. Religiositas juga dimaknai sebagai upaya transformasi nilai, dan menjadi realitas empiris dalam proses panjang tumbuhnya kesadaran iman.

Kemudian agama sebenarnya lebih menitik beratkan pada kelembagaan yang mengatur tata cara penyembahan manusia kepada penciptaannya dan mengarah pada aspek kuantitas, sedangkan religiositas lebih menekankan pada kualitas manusia beragama. Agama dan religiositas merupakan kesatuan yang saling mendukung dan melengkapi, karena keduanya merupakan konsekuensi logis kehidupan manusia yang diibaratkan selalu mempunyai dua kutub, yaitu kutub pribadi dan kebersamaannya di tengah-tengah masyarakat. Artinya memahami religiositas sebagai cara untuk terhadap keimanan tentang ajaran-ajaran agama, dan mestinya berdampak dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat untuk saling memahami dan menghormati yang lain.

Penulis adalah Dosen Jurusan Pemikiran Islam, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon (sumber artikel)

16.3.12

Bahaya Merokok


SOAL ROKOK,Mungkin masyarakat sudah mengerti bahayanya, karena dalam setiap bungkus rokok ada peringatan: merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan ganguan kehamilan dan janin.

Dari sisi kesehatan, bahaya rokok sudah tak terbantahkan lagi. Bukan hanya menurut WHO, tetapi, lebih dari 70 ribu artikel ilmiah membutikan hal itu. Dalam kepulan asap rokok terkandung 4000 racun kimia berbahaya, dan 43 diantaranya bersifat karsinogenik (merangsang tumbuhnya kanker). Berbagai zat berbahaya itu, adalah tar, karbon monoksida (CO), dan nikotin.

Racun Pada Rokok

Racun yang di kandung dari asap yang di hirup.

Asap rokok yang dihirup mengandung banyak zat-zat yang sangat berbahaya seperti , tar, karbonmonoksida, hydrogen sianida, logam berat dan radikal bebas. Setiap zat tersebut dapat merusak tubuh dengan berbagai macam cara.

Tar berwarna coklat dan lengket mengandung banyak bahan kimia yang diketahui sebagai penyebab kanker. Dan juga mengandung benzopyrene yang menyebabkan noda di gigi, kuku tangan dan jaringan paru-paru. Itu menyebabkan kerusakan pada mulut, gigi, gusi, dan system pencernaan.

Penyakit osteoporosis juga disebabkan oleh rokok dengan cara mencuri kalsium dari tulang sehingga mengakibatkan keretakan tulang bagi para perokok. Khususnya dilipatan pangkal paha sangat mudah diserang keretakan dan avascular necrosis, yaitu kekacauan yang diakibat karena matinya tulang.

Karena karbonmonoksida merupakan komponen utama dari asap, yang memiliki kemampuan

mengikat hemoglobin yang sangat tinggi. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya oksigen

yang di bawa oleh darah. Karena berkurangnya oksigen yang di bawa oleh setiap sel dalam

darah, membuat jantung memompa darah lebih berat ke seluruh tubuh untuk mengedarkan

oksigen ke setiap sel sel yang ada di seluruh tubuh.

Bahan kimia lainnya yang dikandung dalam asap yang dapat merusak paru-paru termasuk hydrocarbon, nitrous oxides, organic acids, phenols dan oxidizing agents. Radikal bebas adalah bahan kimia yang dapat merusak otot jantung dan pembuluh darah. ketika bercampur dengan kolesterol yang mengakibatkan resiko kerusakan pembuluh arteri, dan akhirnya menyebabkan penyakit jantung dan stroke. Asap tembakau mengandung logam berat yang sangat berbahaya seperti arsenic dan cadmium. Kebanyakan dari logam berat ini diketaui sebagai penyebab kanker.

Tar yang terkandung di dalam asap bisa memicu kanker tenggorokan. Menghisap rokok menyebabkan meningkatnya pengeluaran asam di dalam perut. Para perokok memiliki resiko tinggi mengidap kanker pancreas yang mematikan. Banyak dari penyebab kanker yang berasal dari rokok dikeluarkan melalui urin, dmana kandungan zat kimia ini di dalam urin dapat menyebabkan kanker kantung kemih. yang sering berakibat fatal. Tekanan darah tinggi yang disebabkan oleh rokok bisa merusak ginjal.

Rokok merusak system reproduksi

Efek yang dapat merugikan dari menghisap rokok adalah rusaknya system reproduksi khususnya wanita. Banyak perokok wanita mengalami periode menstruasi yang tidak teratur. Kesuburan menjadi terganggu dan masa monopuse terjadi satu atau dua tahun lebih awal.

Resiko kanker servix juga semakin meningkat untuk wanita yang berumur lebih dari 35 tahun. Dan adanya peningkatan resiko stroke dan serangan jantung jika mereka merupakan perokok berat. Para perokok pria akan mengalami penurunan jumlah sperma, dan banyak sperma yang abnormal dengan kemampuan bergerak yang sangat rendah. Dan juga berdampak menurunnya gairah sexual pria atau bahkan menjadi impoten.

System kekebalan tubuh perokok semakin melemah dan mudah diserang radikal bebas. Seorang perokok memerlukan waktu lama untuk sembuh dari sakit daripada orang yang tidak menghisap rokok menyebabkan menurunnya kepadatan tulang , kulit menjadi kering dan kehilangan elastisitasnya karena kurangnya sirkulasi. Timbulnya kerutan-kerutan di wajah merupakan hal yang umum terjadi.

Bahkan resiko yang paling serius yang bisa terjadi adalah lahirnya anak yang cacat apabila sang ibu adalah perokok.

Berbagai penyakit kanker pun mengintai, seperti : kanker paru – 90% kanker paru pada laki-laki disebabkan rokok, dan 70% untuk perempuan, kanker mulut, kanker bibir, asma, kanker leher rahim, jantung koroner, darah tinggi, stroke, kanker darah, kanker hati, bronchitis, kematian mendadak pada bayi, bahaya rusaknya kesuburan bagi wanita dan impotensi bagi kaum pria. Kurang apalagi?

Begitu kompleksnya, tidak heran jika menurut estimasi WHO, pada 2020 dampak tembakau di negara maju mulai menurun. Pada 1996 mencapai 32%, namun pada 2001 hanya 28%. Namun, di negara-negara berkembang trend konsumsi tembakau malah mengalami kenaikan, yaitu 68% pada 1996, menjadi 72% pada 2001. Wjar, jika hampir 50% (sekitar 4,2 juta jiwa) kematian akibat tembakau pada 2020 terjadi di wilayah Asia, khususnya di negara berkembang, seperti Indonesia.

Dampak bahaya rokok memang antik dan klasik. Tidak ada orang mati mendadak karena merokok. Dampaknya tidak instant, beda dengan minuman keras dan narkoba. Dampak rokok akan terasa setelah 10-20 tahun pasca digunakan,dan inilah yang menyebabkan orang "tidak merasakan" bahayanya merokok.

Anehnya pula, dampak asap rokok bukan hanya untuk di si perokok aktif (active smoker) saja. Ia pun punya dampak sangat serius bagi perokok pasif (passive smoker). Orang yang tidak merokok (passive smoker), tetapi terpapar asap rokok akan menghirup dua kali lipat racun yang dihembuskna pada asap rokok oleh si perokok. Sangat tidak adil; tidak merokok, tetapi malah menghirup racun dua kali lipat.

Maka, salah satu cara untuk membatasi perilaku merokok semau gue, WHO mencanangkan program “Kawasan Tanpa Rokok” (KTR) di tempat-tempat umum. Progam seperti ini lazim diterapkan di berbagai negara, termasuk di ASEAN; Singapura, Malaysia bahkan Vietnam. Di Malaysia, organ merokok di tempat umum didenda 500 ringgit, di Bankok didenda 2.000 baht.


WHO sekarang sudah menerapkan konvensi bernama FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Saat ini, FCTC sudah ditandatangani oleh lebih dari 160 negara anggota WHO, dan lebih dari 40 negara telah meratifikasinya, Sekarang FCTC sudah menjadi hukum internasional. Sayangnya, Pemerintah Indonesia, sebagai salah satu pengagas dan legal drafter, hingga batas akhir juni 2004, tidak menandatangani FCTC!

FCTC, selain mengatur soal larangan merokok di tempat umum, setiap Pemerintah bahkan “dibimbing” untuk menanggulangi dampak tembakau secara elegan, dan komprehensif. Misalnya menaikan cukai rokok, larangan iklan di media massa dan promosi dan larangan penyeludpan (smuggling).

Menaikan cukai rokok, merupakan instrumen penting, selain untuk membatasi segmentasi perokok, juga untuk meningkatkan pendapatan negara. Tapi sungguh ironis, mayoritas perokok di Indonesia adalah orang miskin. Menurut survei Bappenas (1995), orang miskin justru mengalokasikan 9% total pendapatannya untuk rokok. Betapa besar manfaatnya, jika dana itu digunakan untuk kesehatan, pangan, atau pendidikan.

Rokok memang memberikan kontribusi signifikan, berupa cukai, bayangkan, tahun 2004 cukai rokok sebesar Rp. 27 trilyun. Belum lagi kontribusi sektor pertanian dan tenaga kerja. Namun, itu semua sebenarnya hanya ilusi belaka. Sebagai contoh, jika Pemerintah mendapatkan Rp. 27 trilyun, berapa sebenarnya biaya kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah dan masyarakat? Menurut data di berbagai negara, dan juga Indonesia , biaya kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah dan masyarakat sebesar 3 kali lipat dari cukai yang didapatkan. Jadi, kalau cukainya Rp. 27 trilyun maka biaya kesehatannya sebesar Rp. 81 trilyun (alias defisit).

Cepat atau lambat, Pemerintah harus mengambil kebijakan konkrit dan komprehensif untuk penangulangan bahaya rokok. Jika tidak, bukan hal yang mustahil berbagai penyakit yand diakibatkan rokok akan menjadi wabah membahayakan lebih besar dari wabah HIV/AIDS. Jangan “menggadaikan” kesehatan anak bangsa, hanya karena takut kehilangan Rp. 27 trilyun, yang sebenarnya hanya ilusi dan jebakan maut belaka.

13.3.12

kamera 200 megapixel , kamera 200 megapixel Dari Hasselblad




Hasselblad kembali menjadi bintang dengan merilis kamera 200 megapixel H4D-200MS, dengan label harga sekitar $45,000.

Yang perlu dipertegas disini adalah, sebenarnya kamera hanya menggunakan sensor 50 megapixel, dan menggunakan teknologi multishot untuk menghasilkan gambar 200MP. Tehnik multishot yang digunakan bukanlah mengambil beberapa gambar dan menyambungnya. Sebaliknya, kamera ini bekerja dengan motor piezoelectric yang menggerakkan sensor gambar pada kamera sebelum mengambil setiap foto.

Kamera mampu shoot dengan pengaturan sensifitas ISO antara 50 sampai 800, support exterhal harddisk dan tambahan fitur True Focus (untuk mengatasi masalah fokus gambar pada titik tertentu kemudian memindahkan kamera untuk ubah komposisi shot). [CNet via Gizmodo]

12.3.12

Antara Ekstrimisme Dan Apatisme, Antara Sikap Berlebihan Dan Sikap Tidak Peduli (4)


Mempertahankan Faham Islam Moderat; Antara Ekstrimisme Dan Apatisme, Antara Sikap Berlebihan Dan Sikap Tidak Peduli



Upaya Pengobatan

Sesungguhnya penyakit-penyakit ini mengakibatkan malapetaka yang sangat besar. Untuk mengobati penyakit ini membutuhkan kepada berbagai kepedulian dari berbagai lapisan masyarakat. Setiap orang dari kita secara individual, atau dalam komunitas-komunitas sosial tertentu, atau dalam masalah politik, dan lain sebagainya semua ini membutuhkan kepada pemahaman agama yang komprehensif. Adalah pemahaman yang didasarkan di atas faham-faham agama yang moderat. Dengan demikian orang-orang yang duduk di kalangan pemerintahan mengetahui dengan pasti atas segala kewajiban dan hak-hak agama yang harus mereka tunaikan. Demikian pula semua rakyat yang berada di bawah pemerintahan tersebut mengetahui dengan pasti atas segala keawajiban dan hak-hak agama yang harus mereka penuhi. Sebenarnya faham inilah dasar dari bangunan ajaran agama Islam, dari masa lampau hingga masa sekarang, dan tidak pernah ada faham ekstrim apapun yang datang dengan membawa nama agama Islam.

Dengan demikian jalan terpenting satu-satunya adalah kembali memegang teguh sendi-sendi ajaran Islam dengan sebenar-benarnya, tanpa adanya faham-faham yang menyelaweng, baik pada ajaran-ajaran yang terkait secara personal maupun yang terkait secara sosial dan negara. Dan dengan ini maka seluruh komponen masyarakat maupun pemerintahan dengan segala unsurnya akan benar-benar mengenal dan mengamalkan segala tuntutan syari’at dan dapat menghindari sikap ekstrim dan berlebih-lebihan sekaligus menghindari sikap apatis dan tidak peduli terhadap ajaran-ajaran agama itu sendiri, dapat membedakan perbedaan antara sesuatu yang mengandung unsur kekufuran dan sesuatu yang berhukum haram, bisa membedakan antara sesuatu yang haram dengan susatu yang makruh, dan dapat memposisikan dengan benar antara sesuatu yang merupakan kewajiban individu dan kewajiban kolektif dengan perkara-perkara yang sunnah.

Benar, sesungguhnya segala harta maka pribadi kita yang menjaganya, namun ilmu, sebaliknya, ia yang akan menjaga diri kita dari kemungkinan kesesatan. Dan sesungguhnya hanya ilmu agama yang benarlah yang betul-betul akan menjadikan kita sebagai orang-orang yang berprilaku moderat, jauh dari berbagai macam sikap ekstrim. Dalam pada ini Rasulullah telah bersabda: “Wahai sekalian manusia belajarlah kalian akan ilmu agama, dan sesungguhnya ilmu agama hanya diraih dengan belajar kepada para ahlinya, demikian pula pemahaman terhadap agama hanya dapat diraih bengan belajar kepada ahlinya”. HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir.

Sikap Moderat, Para Pelaku Dan Hasilnya

Sikap moderat adalah berpegang teguh dengan segala tuntutan ajaran syari’at Islam sesuai yang digariskan oleh Allah, baik dalam tataran personal, sosial dan kenegaraan.

Para pelaku sikap moderat ini tidak lain adalah kelompok yang selamat (al-Firqah al-Najiah) yang telah disebutkan oleh Rasulullah dalam hadits riwayat al-Tirmidzi: “Kelak akan terpecah umatku kepada 73 golongan, semuanya berada di dalam neraka, kecuali satu golongan, yaitu kelompok di mana aku dan sahabatku berada di atasnya”.

Tentang kelompok ini imam Abu Ja’far al-Thahawi berkata: “Kita berpendapat bahwa kelompok terbesar (al-Jama’ah) adalah di atas jalan hak dan kebenaran, sementara perpecahan adalah kesesatan dan menyebabkan siksaan. Kita berharap semoga Allah selalu menetapkan kita di atas keimanan dan menutup umur kita dalam keimanan ini, dan semoga Allah memelihara kita dari faham-faham sesat, pendapat-pendapat ekstrim, dan madzhab-madzhab yang menghancurkan, seperti keyakinan kaum Musyabbihah, Mu’tazilah, Jabriyyah, Qadariyyah dan kelompok lainnya dari kelompok-kelompok sesat yang menyalahi Ahlussunnah Wal Jama’ah. Kita semua terbebas dari kelompok-kelompok tersebut, dan mereka semua menurut kita adalah kelompok sesat, dan hanya Allah Maha Pemberi taufiq yang memberikan keselamatan”.

Dalam pada ini Allah berfirman:

وَلاَ تَكُونُوا كَالّذيْنَ تَفَرّقُوْا وَاخْتلَفُوْا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُم البَيّنَات أولئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظيْمٌ (ءال عمران: 105)

“Janganlah kalian seperti mereka yang telah berpecah belah dan telah berselisih setelah datang kepada mereka akan penjelasan-penjelasan, mereka adalah kaum yang mendapatkan siksa yang sangat besar”. (QS. Ali Imran: 105)

Dalam ayat lain Allah berfirman:

فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَآءً وَأَمَّا مَايَنفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي اْلأَرْضِ (الرعد: 17)

“Maka adapun buih itu akan hilang sebagai sesuatu yang tidak berharga, adapun yang memberi manfaat kepada manusia maka ia akan tetap di bumi” (ar Ra’d: 17)

Adapun hasil dari sikap moderat ini adalah akan terhasilkankannya keamanan dalam berbagai sendi kehidupan; aman dan makmur dalam bernegara, menghasilkan kekuatan dan kemuliaan, kemajuan dalam pembangan jiwa dan raga, keserasian sosial dan ketentraman bagi seluruh orang Islam dalam kehidupan dan dalam beragama mereka, hingga menuai keselamatan kelah di akhirat nanti.

Sub judul terakhir inilah tujuan atau output yang kita harapkan dari sistem pengajaran dan materi pembelajaran dari seluruh pondok pesantren di Indonesia. Bila itu benar-benar tercapai maka kehidupan beragama di Indonesia akan seperti yang kita cita-citakan bersama; harmonis dengan citra yang sangat baik seperti kehidupan Islam di masa-masa lampau.

Wa Allah A’lam Bi ash Shawab. Wa al Hamdu Lillah Rabbil ‘Alamin.

  • Materi seminar disampaikan oleh Ust. H. Kholil Abou Fateh, MA di Pesantren Salaf al Islami Girikesumo Semarang. Mohon diperbanyak makalah ini dan dibagikan kepada sesama saudara kita untuk sama-sama mengambil manfaat.
  • Kunjungi www.allahadatanpatempat.blogspot.com, silahkan bergabung di group FB: Aqidah Ahlussunnah: Allah Ada Tanpa Tempat. Email: aboufaateh@yahoo.com.

[1] Lihat Abu Manshur al-Baghdadi, Kitab Ushul al-Din, h. 292

[2] Abu Manshur al-Baghdadi, Kitab Ushul al-Din, h. 335

[3] Lihat al-Habasyi, Izhhar al-‘Aqidah al-Sunniyyah, h. 42

[4] Lihat al-Nahr al-Madd Min al-Bahr al-Muhith, j. 1, h. 254

[5] Lihat Ibn Taimiyah, Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah, j. 2, h. 203

[6] Lihat, Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, al-Durar al-Saniyyah Fi al-Radd ‘Ala al-Wahhabiyyah, h. 57

[7] Nashir ‘Athiyyah; salah seorang penulis dari Mesir, harian al-Nahar, h. 9, tanggal 2/7/1992

[8] Ahmad Kamal Abu al-Majd, Majalah al-‘Arabi, Kiwait, 1981

[9] Lihat Majalah al-Kifah al-‘Arabi, tanggal 15/2/1993

[10] Lihat Majalah al-Kifah al-’Arabi, tanggal 15/2/1993

[11] Nashir ‘Athiyyah, al-Nahar, h. 9, 2/7/1992

[12] ‘Abd al-‘Azhim Ramadlan, al-Ikhwan al-Muslimun Wa al-Tanzhim al-Sirri, Majalah Ruz al-Yusuf, Kuwait.

[13] Mahmud ‘Abd al-Halim, al-Ikhwan al-Muslimun Ahdats Shana’at al-Tarikh, j. 1, h. 190

[14] Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, cet. Dar al-Syuruq, j. 1, h. 590

[15] Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, j. 2, h. 1057

[16] Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, j. 2, h. 972

[17] Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, j. 3, h. 1257

[18] al-Habasyi, al-Nahj al-Sawiyy, h. 12

sumber : http://www.facebook.com/pages/AQIDAH-AHLUSSUNNAH-ALLAH-ADA-TANPA-TEMPAT/351534640896?sk=notes

Dalil Kebolehan Mencium Makam Rasulullah Atau Orang-orang Saleh


Dari Kitab Wafa' al Wafa



Al Izz bin al Jama’ah berkata: “Dalam kitab al Ilal dan kitab Su’alat Abdullan bin Ahmad bin Hanbal; (Kitab berisi pertanyaan-pertanyaa yang ditanyakan oleh Abdullah kepada ayahnya sendiri; yaitu Imam Ahmad bin Hanbal), sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Ali bin as Shuf dari Abdullah, bahwa Abdullah berkata: Saya telah bertanya kepada ayahku tentang orang yang mengusap mimbar Rasulullah untuk tujuan mendapatkan berkah, menciuminya, lalu melakukan hal yang sama terhadap makam Rasulullah supaya mendapatkan pahala dari Allah; ia (Imam Ahmad bin Hanbal) menjawab: Tidak masalah (boleh)”.



As Subki (Imam Taqiyyuddin Ali bin Abdil Kafi as Subki) dalam risalah bantahannya terhadap Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa larangan mengusap makam Rasulullah bukan perkara yang telah disepakati para ulama. Telah meriwayatkan Abul Husain Yahya bin al Husain ---- dengan sanadnya -----, berkata: Ketika Marwan bin al Hakam (salah seorang khalifah Bani Umayyah) mendatangi makam Rasulullah ia mendapati seseorang tengah duduk di hadapan makam tersebut. Marwan memagang tengkuk orang itu, berkata: Apakah sadar apa yang engkau lakukan ini? Orang itu berbalik menghadap, menjawab: Iya, (saya sadar) saya tidak mendatangi (berhadapan) sebongkah batu dan tembok, saya mendatangi Rasulullah. (saya mendengar Rasulullah bersabda): “Janganlah kalian tangisi jika agama ini dipimpin oleh ahlinya, tapi tangisilah jika agama ini dipimpin oleh orang yang bukan ahlinya”. (artinya; engkau wahai Marwan bukan seorang yang ahli dalam memimpin agama ini). Orang tersebut ternyata adalah sahabat Rasulullah; yaitu Abu Ayyub al Anshari.



Kemudian sahabat Bilal bin Rubah ketika datang dari Syam (sekarang Lebanon, Siria, Yordani, dan Palestina) ke Madinah untuk tujuan ziarah ke makam Rasulullah maka ia langsung mendatangi makam, menangis di hadapannya, dan membolak-balikan wajahnya di atas makam tersebut. Sanad riwayat ini baik.



Setelah Rasulullah dimakamkan maka datanglah Fatimah (putri Rasulullah), ia berdiri di hadapan makam, lalu mengambil segenggam tanah dari makam tersebut, ia letakan pada kedua matanya, ia menangis lalu berkata:



Apa yang akan diraih oleh orang yang mencium tanah Muhammad; adalah bahwa ia tidak akan penah mencium sepanjang masanya sesuatu yang lebih berharga dari pada tanah tersebut.

Telah ditimpakan kepadaku berbagai musibah (termasuk wafatnya Rasulullah); yang musibah-musibah jika tersebut ditimpakan pada siang maka ia seluruh siang akan menjadi malam (artinya musibah tersebut sangat berat).



Al Khathib bin Hamalah menyebutkan bahwa sahabat Abdullah bin Umar bin khattab telah meletakan tangan kanannya di makam mulia Rasulullah. Lalu Bilal bin Rubah juga telah meletakan kedua pipinya di atas makam Rasulullah. al Khathib juga telah menyebutkan riwayat dari kitab Su’alat Abdullah bin Ahmad (sebagaimana yang telah kita sebutkan di atas). Ia (al Khathib) berkata: Tidak diragukan lagi bahwa tenggelam dalam rasa cinta menjadikan itu (mengusap makam) perkara yang boleh. Tujuan dari pada itu semua adalah untuk penghormatan dan memuliakan. Sungguh derajat manusia itu bertingkat, sebagaimana dahulu di masa Rasulullah masih hidup manusia itu bertingkat (berbeda-beda); ada sebagian mereka ketika melihat Rasulullah mereka tidak dapat menahan dirinya (karena cinta) maka langsung “memburu” Rasulullah, ada sebagian lainnya yang “kalem (berhati-hati; tidak grasa-grusu)” maka mereka dapat menahan dirinya. Yang jelas semua itu adalah baik”.



Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani berkata: “Sebagian ulama dalam mengambil kesimpulan/intisari (istinbath) tentang mengapa disyari’atkan mencium hajar aswad adalah dengan dengan dasar kebolehan mencium segala sesuatu yang berhak untuk dimuliakan; baik manusia atau lainya. Adapun tentang anjuran mencium tangan manusia (yang mulia) penjelasannnya telah lalu bahwa termasuk bentuk adab. Sementara anjuran terhadap selain manusia adalah dengan dasar (di antaranya) riwayat bahwa Imam Ahmad ditanya tentang mencium mimbar Rasulullah dan makamnya; beliau memandang itu bukan masalah (artinya boleh)”.

Sementara kaum Wahabi berkata bahwa orang yang ziarah ke makam para wali Allah adalah orang-orang musyrik (dalam istilah buruk mereka "Quburiyyun")... terlebih lagi yang mencium makam mereka!!!!



Lebih parah lagi, "imam besar tanpa tanding" mereka; Ibnu Taimiyah, mengatakan bahwa perjalanan ziarah ke makam Rasulullah untuk tujuan ziarah adalah perjalanan maksiat; tidak boleh mengqasar shalat dalam perjalanan tersebut.... nau'dzu billah!!!!



Lihat; sahabat Abdullah bin Umar bin Khattab meletakan tangan di atas tanah makam Rasulullah....!!! lihat; sahabat Bilal bin Rubah meletakan ke dua pipinya di atas tanah makam Rasulullah...!!!! apakah kalian akan mengatakan dua sahabat mulia ini orang-orang musyrik??????

sumber : http://www.facebook.com/pages/AQIDAH-AHLUSSUNNAH-ALLAH-ADA-TANPA-TEMPAT/351534640896?sk=notes




25.2.12

8 Makanan Yang Meningkatkan Kesuburan Perempuan

Ketika sepasang suami istri memutuskan bahwa mereka siap untuk menjadi orang tua, mereka sering menerapkan perubahan dalam gaya hidup untuk meningkatkan kesehatan dan membantu mempersiapkan diri untuk menjadi orang tua. Salah satu perubahan terbesar yang wanita lakukan untuk mempersiapkan kehamilan adalah beralih ke pola makan yang sehat.
Makan sehat saja mungkin tidak cukup bagi pasangan yang mengalami kesulitan hamil. Ada beberapa jenis makanan yang sangat spesifik dan telah dikaitkan dengan kemungkinan peningkatan kesuburan.


Di bawah ini adalah 8 jenis di antaranya :

1. Susu, keju, yogurt, dan es krim
Kalsium adalah nutrisi penting bagi perempuan dalam semua tahap kehidupan, termasuk kehamilan. Kebanyakan ibu hamil memahami pentingnya mendapatkan cukup kalsium untuk mendukung perkembangan tulang bayi, serta untuk menjaga pasokan kalsium tubuhnya sendiri. Kalsium pun penting artinya selama fase prakonsepsi untuk membantu meningkatkan kesuburan. Menambah asupan kalsium dari sumber makanan kaya lemak susu, seperti susu, yogurt, es krim dan keju, tidak hanya akan membantu memperkuat tulang. Tetapi sebenarnya juga membantu sistem reproduksi berfungsi lebih efisien.
Alasan hubungan antara susu dan meningkatnya kesuburan belum dipahami. Tetapi para ilmuwan telah melakukan banyak penelitian pada subjek, yang semuanya mengarah ke manfaat asupan tinggi kalsium pada kesehatan reproduksi. Wanita yang mencoba untuk hamil harus memenuhi sekitar 1.000 miligram kalsium per hari, setara dengan sekitar 8 ons gelas susu.
Penelitian terbaru menyimpulkan bahwa produk susu yang dikonsumsi harus yang tinggi lemak untuk meningkatkan kesuburan. Meski alasannya tidak diketahui, tapi menurut studi terakhir, produk susu rendah lemak tidak memiliki efek positif yang sama untuk meningkatkan kesuburan. Bahkan, penelitian menemukan, wanita yang mengonsumsi susu rendah lemak memiliki penurunan kesuburan. Selama berat badan Anda berada dalam kisaran normal, sebaiknya pilih susu tinggi lemak untuk setidaknya satu porsi harian kalsium Anda.

2. Karbohidrat kompleks
Dalam beberapa tahun terakhir, karbohidrat telah mendapat cap buruk. Banyak orang menghindari karbohidrat dengan alasan dapat membuat lingkar pinggang besar. Beberapa wanita yang sedang berusaha untuk hamil keliru jika mereka berpikir bahwa harus menghindari karbohidrat untuk mempertahankan berat badan mereka. Tidak semua karbohidrat diciptakan sama.
Karbohidrat kompleks, seperti biji-bijian, tidak hanya sehat, tetapi dapat membantu meningkatkan kesuburan, tidak seperti karbohidrat yang ditemukan dalam roti olahan dan nasi putih. Ketika Anda mengonsumsi karbohidrat olahan, maka kadar gula darah dan insulin meningkat. Hal ini dapat mengganggu hormon yang bertanggung jawab untuk reproduksi, yang dapat menunda atau mencegah pembuahan.

3. Buah dan sayuran berwarna cerah
Bukan rahasia lagi kalau buah dan sayuran adalah sumber gizi yang sangat penting bagi pria dan wanita. Selain kaya akan vitamin, mineral dan nutrisi penting, buah-buahan segar dan sayur-sayuran kaya antioksidan dan fitokimia yang membantu menghilangkan radikal bebas. Ketika radikal bebas menumpuk di dalam tubuh, mereka dapat menyebabkan sejumlah besar masalah kesehatan, termasuk gangguan pada hormon reproduksi. Bahkan buah dan sayuran juga dapat menghilangkan racun yang dapat mengganggu pembuahan.
Saat memilih buah dan sayuran, isilah piring Anda dengan berbagai warna buah yang cerah sebanyak mungkin. Sebagai aturan umum, semakin kuat warnanya, semakin lebih banyak kandungan nutrisi pada buah atau sayuran. Berries adalah buah yang sangat bergizi. Makanan ini membantu melindungi sel-sel Anda dari kerusakan dan mencegah penuaan sel. Buah ini tidak hanya mempengaruhi tubuh Anda, tetapi juga telur dalam saluran reproduksi. Jauhi segala macam buah dan sayur kalengan yang memiliki nilai gizi yang sangat sedikit dan penuh dengan bahan pengawet dan pemanis buatan.

4. Daging ayam
Konsumsi daging ayam sangat penting karena makanan ini tinggi protein dan zat besi, yang sangat penting bagi perempuan yang sedang berusaha untuk hamil. Besi dan protein sangat penting bagi perempuan sebelum dan selama kehamilan. Meskipun zat besi dan protein dapat ditemukan juga pada produk non- hewani, tetapi ada hubungan yang signifikan antara protein hewani dan peningkatan kesuburan. Penelitian menunjukkan bahwa wanita yang kekurangan zat besi lebih mungkin untuk menderita kemandulan daripada mereka yang kebutuhan zat besinya tercukupi. Ini tidak berarti bahwa semua protein Anda harus berasal dari daging hewan tanpa lemak, tetapi bertujuan untuk setidaknya satu porsi per hari.
Pastikan untuk memilih ayam yang diproses dengan teknik sehat seperti memanggang, dan menghindari ayam yang digoreng atau tinggi lemak.

5. Telur
Banyak orang yang terkejut mengetahui bahwa telur merupakan makanan super kuat yang secara dramatis dapat meningkatkan kesehatan reproduksi. Telur kaya akan vitamin dan nutrisi penting seperti protein dan kolin. Asupan kolin sangat dibutuhkan sebelum dan saat kehamilan karena meningkatkan kemampuan tubuh untuk menyerap asam folat. Asam folat sangat penting selama tahap prakonsepsi dan awal kehamilan untuk mencegah bayi lahir cacat saraf seperti spina bifida.
Mengkonsumsi satu telur per hari dapat meningkatkan kadar kolin yang cukup untuk meningkatkan penyerapan asam folat dua kali lipat.

6. Sayuran berdaun hijau
Selain semua antioksidan yang ditemukan dalam sayuran berdaun hijau seperti bayam dan kangkung, sayuran ini juga kaya dengan zat besi. Besi sangat penting untuk mempertahankan siklus menstruasi seimbang, karena banyak wanita yang kekurangan zat besi cenderung memiliki menstruasi yang tidak teratur.
Ketika wanita mengalami gangguan pada siklus menstruasi mereka, mereka cenderung untuk dapat hamil. Dengan memasukkan sayuran berdaun hijau ke dalam menu Anda setiap hari, Anda dapat meningkatkan kadar zat besi Anda secara signifikan hanya dalam satu bulan. 7. Kacang-kacanan dan biji-bijian Kacang-kacangan dan biji-bijian dicerna lebih lambat di dalam tubuh, yang membantu mengatur tingkat insulin dan meningkatkan ovulasi. Selain itu, kacang-kacangan dan biji- bijian juga mengandung asam lemak Omega-3, asam lemak esensial yang memiliki efek langsung pada tingkat hormon. Kacang dan biji-bijian juga sangat tinggi antioksidan. Selain menghilangkan radikal bebas, antioksidan membantu untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan mengurangi kemungkinan tubuh wanita dari menyerang sperma pria.

8. Minyak zaitun
Sebagaimana disebutkan di atas, Omega-3 diyakini memiliki efek yang sangat besar pada peningkatan kesuburan. Omega-3 biasanya ditemukan pada minyak zaitun. Studi menunjukkan bahwa Omega 3 benar-benar dapat meningkatkan kualitas baik sperma atau pun sel telur, sehingga menjadi bagian penting dari diet kesuburan bagi pria dan wanita yang berusaha untuk hamil.
(kompas.com)

Antara Ekstrimisme Dan Apatisme, Antara Sikap Berlebihan Dan Sikap Tidak Peduli (3)


Mempertahankan Faham Islam Moderat; Antara Ekstrimisme Dan Apatisme, Antara Sikap Berlebihan Dan Sikap Tidak Pedul


Ekstrimisme dalam lapangan praktis

Setelah kita memahami faham-faham ekstrim yang terjadi di masa lampau, juga faham-faham ekstrim yang terjadi masa sekarang ini dari kelompok-kelompok yang mengkafirkan seluruh kaum muslimin, seperti kelompok bernama “Zhahirah al-Takfir al-Muthlaq”, “Jama’ah al-Takfir Wa al-Hijrah”, “Hizb al-Ikhwan” dan lainnya. Kelompok-kelompok tersebut berkedok dengan mengatasnamakan diri mereka sebagai “gerakana kebangkitan Islam” atau “kebangkitan kaum muslimin” atau dengan lainnya. Di sini kita perlu waspada terhadap bahaya yang mereka hasilkan dalam kehidupan orang Islam banyak. Sikap mereka dalam mengkafirkan dan menyesatkan orang-orang di luar mereka karena tidak memakai hukum Allah -sebagaimana yang mereka sangka-, adalah sebab bagi beberapa negara Arab dari terjadinya berbagai peristiwa berdarah. Dimulai dari berbagai peristiwa di Mesir, kemudian di wilayah wilayah Siria, Yordania, Aljazair dan berbagai negara Arab lainnya, yang telah berlangsung sekitar lima puluh tahun belakangan ini. Kehancuran fisik terus meluas, berbagai ledakan bom silih berganti dari satu bandara ke bandara yang lain, pembunuhan mereka arahkan kepada berbagai lapisan manusia; sipil, polisi (militer), para ulama dan kepada orang-orang yang tidak tahu menahu. Denan segala kepalsuan dan kebodohan, mereka melakukan hal ini atas nama Islam.

Perhatikan ini, menteri urusan wakaf di negara Mesir dahulu; Syekh al-Dzahabi, pada tahun 1977 dibunuh oleh tangan-tangan mereka! Mereka itu menamakan diri sebagai organisasi Jama’ah Islamiyyah. Padahal Syekh al-Dzahabi adalah salah seorang ulama terkemuka di negara Mesir. Beliau dibunuh oleh mereka, hanya karena beliau menganggap bahwa gerakan-gerakan organisasi ekstrim tersebut adalah bagian dari usaha terselubung dari -mereka yang menamakan diri- gerakan pembebasan Islam (al-tahrir al-Islami), di mana para pelaku tersebut adalah pentolan dari gerakan bernama “Hizb al-Tahrir al-Islami” yang muncul sekitar 70 tahun lalu yang dipelopori oleh Taqiyuddin al-Nabhani tahun 1952 di Mesir.

Mereka pula yang telah membunuh Syekh Muhammad al-Syami sekitar 10 tahun yang lalu di masjid jami’ al-Sulthaniyyah di wilayah Halab. Beliau dibunuh saat tengah berdiri shalat di dalam mihrab, hanya karena beliau bekerja sama dengan orang-orang pemerintahan dalam berkhidmah dan mengurus kebutuhan masyarakat.

Mereka pula yang telah meledakan empat bis yang ditumpangi penuh oleh orang-orang Islam di dekat wilayah Himsh Siria. Tidakkah kita meresa aneh; mereka hidup bersama-sama dan bergaul dengan orang-orang/pemerintah yang memakai hukum buatan manusia, namun pada saat yang sama mereka mengkafirkan orang-orang tersebut hanya karena praktek hukum dari muatan lokal Arab!!!

Lihat, Sayyid Quthb, pada tahun 60an ia telah memberikan pengaruh besar terhadap pemuda-pemuda Mesir. Dari buku-buku tulisan Sayyid Quthb yang memuat banyak klaim terhadap kekufuran orang-orang Islam masa kini, -hanya karena tidak memakai hukum Islam-, para pemuda Mesir tersebut membuat berbagai kekacauan dan pemberontakan terhadap pemerintah saat itu. Mereka beranggapan -seperti yang ditekankan Sayyid Quthb dalam berbagai karyanya-, bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk merubah masyarakah jahiliyyah agar menjadi masyarakat Islami.

Bermula dari sini terjadilah kemudian pertentangan hebat di beberapa negara Arab antara politik sosial setempat dengan faham-faham ekstrim yang oleh para penggeraknya diberi lebel dengan berbagai nama; ada faham ekstrim dengan nama “Syabab Muhammad”, ada pula dengan nama “al-Muslimun”, atau “al-Jama’ah al-Islamiyyah”, atau “Jama’ah al-Takfir Wa al-Hijrah”, dan nama-nama lainnya.

Di sekitar tahun 80an nama yang mucul lebih besar dari nama-nama lainnya adalah “al-Jama’ah al-Islamiyyah”. Kelompok ekstrim ini membesar karena memiliki kakuatan senjata. Dan kelompok inilah yang bertanggung jawab terhadap berbagai kejadian teror dan pembunuhan hingga berbagai kekacauan lainnya di wilayah Mesir di tahun 80an tersebut. Dengan demikian sangat ironi dan buruk bila kemudian ada sebagian orang di negara-negara Arab dan negara-negara Islam non Arab apa bila Sayyid Quthb, atau orang-orang semacam dia, diklaim sebagai tokoh-tokoh intelektual Islam, atau menyebut mereka sebagai pembawa kebangkitan Islam. Karena sesungguhnya, pemikiran Sayyid Quthb, seperti yang ia tuangkan dalam karyanya “Ma’alim Fi al-Thariq”, menyebutkan bahwa Islam hanya mengenal dua golongan masyarakat; masyarakat muslim dan masyarakat jahiliyyah[7], dan bahwa masyarakat yang ke dua ini adalah masyarakat yang harus diperangi dengan berbagai kekuatan senjata, karena kelompok masyarakat ke dua ini, menurut mereka benar-benar halal dibunuh[8]. Lihat ungkapan semacam ini dari salah seorang pimpinan mereka dari kelompok “Jama’ah al-Nahdlah” di Tunisia, bernama al-Ghunusyi, ia mengatakan bahwa masyarakat yang ada sekarang adalah masyarakat kafir, juga orang-orang yang duduk dipemerintahan adalah orang-orang kafir, sementara Islam, menurutnya, telah memiliki ajaran untuk memberontak kepada orang-orang semacam itu[9]. “Jama’ah al-Nahdlah” ini pada tahun 1964 mengusung nama “al-Jama’ah al-Islamiyyah”[10]. Demikian pula partai yang dikomando oleh Abu al-A’la al-Maududi mengusung nama “al-Jama’ah al-Islamiyyah” ini.

Sebagain peneliti mengatakan bahwa nama-nama gerakan ekstrim dengan berbagai lebel tersebut satu sama lainnya memiliki corak tersendiri dalam kepemimpinan dan gerakan-gerakannya. Walaupun ada kemiripan, satu sama lainnya tidak saling berhubungan dan tidak dikomando dari satu pimpinan tertinggi. Namun demikian mereka memiliki kesamaan dan datang untuk satu tujuan, ialah tujuan ekstrimisme dan teror-teror terselubung terhadap apapun dan terhadap siapapun yang tidak sefaham dengan mereka dalam masalah sosial politik. Karenanya tidak sedikit dari para kader periode pertama dan periode kedua dari gerakan-gerakan ini menumbuhkembangkan organisasi mereka di dalam penjara. Perbedaan faham antara mereka menjadikan sesama mereka saling mengkafirkan dan tidak mendirikan shalat berjama’ah satu kelompok dengan lainnya. Ini ditambah lagi dengan kerja samanya Sayyid Quthb dengan orang-orang faham komunis untuk melakukan pemberontakan. Hal ini nampak jelas dalam seruannya yang sampaikan pada tanggal 17 Mei 1934 agar semua orang untuk turun ke jalan dalam keadaan telanjang bulat, sebagaimana tulisannya ini telah dimuat di majalah al-Ahram Mesir[11].

Dan bisa jadi benih-benih ekstrimisme yang paling dahsyat di sekitar abad 8 hijriah adalah faham-faham yang telah ditanamkan oleh Ibn Taimiyah. Orang terakhir ini telah benyak menyalahi ijma’ (konsensus) kaum muslimin dalam -paling tidak- 60 masalah, sebagaimana hal ini telah disebutkan oleh al-hafizh Abu Zur’ah al-Damasyqi. Ibn Taimiyah banyak menyeru kepada akidah tajsim (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), menetapkan adanya arah bagi Allah, dan mengkafirkan orang-orang Islam yang bertawassul. Ia berkali-kali kelar masuk penjara karena faham ekstrimnya tersebut, hingga ia meninggal di dalam penjara “al-Qal’ah” di kota Damaskus, setelah ia dihadapkan kepada persidangan pada hakim (al-qadli) dari empat madzhab.

Karya-karya Ibn Taimiyah di kemudian hari dijadikan referensi yang tidak boleh dibantah dan dipastikan kebenarannya oleh mereka yang mengikuti faham-fahamnya. Belakangan timbul kelompok ekstrim yang merealisasikan faham-faham Ibn Tailiyah tersebut, mereka telah menenggelamkan banyak negara dan orang-orang Islam dalam lautan darah, mereka telah banyak membunuh orang-orang Islam dan membuat kacau balau. Kelompok terakhir ini timbul di sekitar setengah abad yang lalu. Dalam pada ini surat kabar Kuwait (al-Anba’ al-Kuwaitiyyah) telah menuliskan tentang gerakan ektrimisme yang berkembang pada abad 21, dengan judul “Ekstrimisme pada abad 21”[12]. Kemudian dalam surat kabar ini sebuah judul dengan tulisan sangat besar menyebutkan: “Literatur faham-faham ekstrim dan keras; mengupas tentang faham-faham Ibn Taimiyyah sebagai pangkal pokok”. Penulis kolom ini; Musthafa Salmawi, menyatakan sebagai berikut: “Semua gerakan ekstrim yang berada di Mesir dan di beberapa negara Arab, menyandarkan faham-faham mereka pada permulaannya kepada karya-karya yang ditulis oleh para pemikir, para da’i dan para imam. Dan yang paling utama dijadikan garis-garis pondasi oleh kaum ekstrim adalah karya-karya Ibn Taimiyah”.

Berikut ini adalah teks wawancara seorang wartawan; Muhdlar Tahqiq bersama Khalid Islambuli; salah seorang pengikut faham ekstrim;

Soal : Adakah Muhamad ibn ‘Abd al-Salam Faraj (salah seorang pimpinan faham ekstrim) mengharuskan anda untuk membaca buku-buku tertentu?

Jawab : Iya.

Soal : Karya-karya siapakah itu?

Jawab : Karya-karya Ibn Taimiyyah, yaitu “al-Fatawa” dan “al-Jihad Li al-Muslimin”. Kemudian kitab “al-Jihad Fi Sabilillah” karya Abu al-A’la al-Mududi, dan kitab “Nail al-Awthar” karya al-Syaukani.

Soal : Apakah ia (Muhamad ibn ‘Abd al-Salam Faraj) juga membicarakan prihal bangsa Tartar dan Jengiskhan?

Jawab : Benar.

Soal : Apakah yang ia katakan tentang ini?

Jawab : Ia berkata bahwa bangsa Tartar menampakan bahwa diri mereka adalah orang-orang Islam, mereka mempraktekan sebagian hukum-hukum Islam dalam negara mereka, namun sebagian hukum-hukum Islam lainnya mereka tinggalkan. Mereka mangucapkan dua kalimat syahadat, namun mereka merusak negara.

Soal : Apa pendapat Ibn Taimiyah prihal bangsa Tartar tersebut?

Jawab : Ia berpendapat bahwa bangsa Tartar tersebut harus diperangi walaupun mereka mengucapkan dua kalimat syahadat.

Soal : Kemudian apakah kesimpulan masalah ini ditinjau dari hukum syari’at?

Jawab : Kesimpulannya adalah adanya kewajiban memerangi pemerintahan yang tidak memakai hukum Allah.

Penulis kolom ini kemudian mengatakan bahwa semenjak permulaan tahun 70an tema-tema seminar dan berbagai pertemuan di dalam mesjid telah mengalami perubahan yang sangat mendasar. Pertemuan-pertemuan tersebut mengarah kepada pembentukan opini faham-faham baru dalam agama, mencampuradukan antara perkebangan politik yang sedang berkembang dengan fatwa-fatwa agama. Dari sini kemudian timbul berbagai kritik kepada pemerintahan setempat, mereka kemudian mengajak siapapun yang shalat di masjid-masjid tersebut untuk sama-sama mengungkapkan rasa ketidakpuasan dan rasa kemarahan terhadap para pemerintahan tersebut. Mereka mengatakan bahwa kita hidup di tengah-tengah masyarakat jahiliyah, selama para pemerintahan tersebut tidak memakai hukum Allah. Kemungkinan besar faham ekstrim dalam hal ini adalah sikap dan fatwa yang disampaikan oleh DR. ‘Umar Abd al-Rahman yang melarang orang Islam untuk menshalatkan janazah Jamal ‘Abd al-Nashir (Persiden Mesir saat itu). Ajakan ‘Umar ‘Abd al-Rahman ini mendapat sambutan dari beberapa kelompok yang memiliki faham yang sama, terutam dari orang-orang dekatnya, bahkan untuk ini mereka menggunakan kekuatan fisik. Inilah beberapa di antara faham-faham ekstrim yang bermula timbul dari dalam pertemuan-pertemuan masjid. Sikap ekstrim yang sama juga diungkapkan oleh ‘Abdullah ibn Baz, di Saudi. Saat itu dengan lantang ia menyerukan larangan untuk menshalatkan gha’ib bagi Jamal ‘Abd al-Nashir, seraya menyatakan bahwa Jamal ‘Abd al-Nashir tersebut adalah seorang murtad dan kafir.

Masih dalam pernyataan penulis kolom ini, ia juga menyebutkan bahwa saat itu kitab-kitab yang paling banyak berkembang dan menjadi rujukan mereka adalah karya-karya Ibn Taimiyah[13]. Dengan dasar kitab-kitab itu pula mereka menghalalkan pembunuhan terhadap Anwar Sadat. Juga di antaranya kitab “Ma’alim Fi al-Thariq” karya Sayyid Quthb yang menggambarkan berbagai strategi dalam upaya membentuk “kelompok-kelompok dalam agama” untuk memerangi masyarakat jahiliyyah, dan strategi dalam membesarkan kolompok-kelompok tersebut dengan metode-metode dakwahnya sebagai persiapan secara fisik untuk membangun “daulah Islamiyyah”.

Untuk tujuan ini pula, ‘Ali Balhah, (salah seorang pimpinan mereka) dalam khutbah jum’at terakhirnya, sebelum kemudian ia dipenjarakan, ia menyerukan di hadapan seluruh anggota dan jama’ahnya, yang disebut dengan jama’ah Jabhah al-Inqadz, untuk menimbun senjata perang. Ini tidak lain sebagai persiapan untuk menuntaskan apa yang mereka sebut dengan “al-muwajahah” (perlawan).

Kemudian di Tunisia, salah seorang pimpinan mereka, al-Ghunusyi, dalam berbagai ceramahnya di dalam masjid-masjid banyak mengungkapkan hal yang sama. Benih-benih faham ekstrim telah berhasil ditanamkannya hingga mendorong satu kelompok bernama “al-Nahdlah”, salah satu wadah gerakan mereka, menyebarkan faham ekstrim keagamaan di wilayah Tunisia dengan leluasa. Gerakan al-Nahdlah ini kemudian dengan kekuatan dan biaya yang mereka miliki mampu membangun berbagai masjid yang secara khusus mereka jadikan sebagai prasarana bagi pergerakan ekstrimisme mereka sendiri. perpustakaan-perpustakaan masjid tersebut mereka penuhi dengan berbagai buku yang menjelaskan bahwa masyarakat sekarang adalah masyarakat jahiliyah, dan bahwa seluruh pemerintahan sekarang adalah pemerintahan kafir, dan bahwa memakai kekuatan apapun yang dipakai untuk mendirikan “negara Islam” dalam memerangi masyarakat jahiliyah dan pemerintah kafir tersebut dibolehkan.

Dengan demikian buku-buku tersebut memberikan kontribusi cukup besar dalam melahirkan berbagai kelompok, pertemuan-pertemuan, dan berbagai seminar di antara mereka yang kemudian menghasilkan berabagai teror terhadap orang-orang Tunisia secara keseluruhan. Teror yang mereka lancarkan tidak hanya terbatas kepada penduduk sipil, bahkan persiden Tunisia saat itu, menjadi sasaran pembunuhan. Lebih parah lagi mereka mendapatkan berbagai senjata modern yang sebelumnya tidak pernah ada satupun gerakan dalam urusan agama, diseluruh wilyah negara Arab, mempergunakan senjata semacam itu. Gerakan al-Nahdlah ini telah berhasil mendapatkan berbagai rudal darat dan rudal udara buatan Amerika yang bernama rudal “Stancer”, yaitu rudal-rudal yang diletakan dan ditembakan dari atas pundak. Sikap ekstrim dalam komunitas-komunitas terorganisir semacam ini tidak lain kecuali merupakan perpanjangan dari faham-faham ekstrim kaum Khawarij terdahulu. Faham Khawarij ini kemudian dikembangkan Ibn Taimiyah, selanjutnya kini oleh Hizb al-Ikhwan dan antek-anteknya. Faham yang menyatukan di antara mereka adalah konsep “al-Hakimiyyah”; adalah faham yang mengatakan bahwa siapapun yang memakai hukum selain hukum Allah atau hukum Islam, sekalipun dalam masalah sepele, maka orang tersebut telah menjadi kafir. Dan di antara orang yang paling terpengaruh dengan konsep ini, bahkan orang ini telah meletakan dasar-dasar gerakan untuk mengembangkan faham ekstrim ini adalah Abu al-A’la al-Maududi dan Sayyid Quthb. Dua orang yang disebutkan terakhir ini berpendapat bahwa segenap masyarakat yang ada sekarang adalah masyarakat jahiliyyah, dan bahwa manusia secara keseluruhan telah menjadi murtad; keluar dari Islam, kecuali mereka yang memberontak kepada para pemerintahan dan membuat kekacauan dan pembunuhan, hanya orang-orang itulah menurut faham ekstrim mereka sebagai orang-orang Islam.

Berikut ini beberapa pernyataan Sayyid Quthb terkait masalah di atas dalam kitab tafsir karyanya; Fi Zhilal al-Qur’an: “Maka sama sekali tidak ada agama -Islam- bagi manusia jika mereka tidak mempergunakan hukum, untuk memecahkan segala permasalahan hidup mereka, jika tidak mempergunakan hukum Allah, dan sama sekali tidak ada agama Islam jika orang-orang dalam urusan-urusan mereka, baik dalam perkara kecil maupun perkara besar, kembai kepada hukum selain hukum-Nya. Dalam keadaan semacam ini yang ada hanyalah syirik dan kufur serta jahiliyyah, di mana Islam datang untuk menghapuskannya hingga akar-akarnya dari kehidupan manusia.

Di bagian lain dalam karyanya yang sama, Sayyid Quthb berkata[14]: “Seluruh manusia telah murtad kepada menyembah manusia, dan dengan menzhalimi agama-agama, mereka telah menyalahi “La Ilaha Illallah”, sekalipun sebagian mereka berulang-ulang di atas banyak menera menyuarakan “La Ilaha Illah” (dalam adzan), mereka tidak mengetahui tujuan kandungan kalimat tersebut, mereka tidak mnyelami makna kalimat ini, sekaipun mereka mengulang-ulangnya”.

Pada halaman yang sama, selanjutnya Sayyid Quthb berkata: “…hanya saja menusia telah kembai kepada kejahiliyahan dan telah murtad dari “La Ilaha Ilallah”, mereka telah menuhankan sesama manusia, mereka sama sekali tidak mentauhidkan Allah, dan sama sekali tidak memurnikan permintaan pertolongan dari-Nya”.

Kemudian berkata: “Islam adalah panduan bagi semua sisi kehidupan, siapa yang mengikuti seluruh ajarannya maka dialah seorang mukmin dan berada di dalam agama Allah, dan siapa yang mengikuti ajaran selain Islam, sekalipun dalam satu masalah sepele maka dia telah membangkang terhadap keimanan dan telah memusuhi ketuhanan Allah dan telah keluat dari agama-Nya, sekalipun secara terang-terangan ia mengumumkan bahwa ia berada di dalam dan menghormati keyakinan Islam”[15].

Selanjutnya berkata: “Bahwa Islam pada hari ini telah terhenti dari keberadaannya, ia te;ah menajdi tiada, dan kita sekarang hidup dalam masyarakat musyrik”[16].

Juga berkata: “Dengan melihat kenyataan mesyarakat sekarang yang jelas semacam ini, menjadi bertambah kuat bahwa seluruh manusia masa kini telah murtad kepada jahiliyah yang merata”[17].

Al-Muhaddits al-Syaikh ‘Abdullah al-Harari berkata: Yang mengherankan dari mereka adalah bahwa sebagian para pengikut Sayyid Quthb, mereka yang mempropagandakan pemikirannya, dan mereka yang mengkafirkan orang-orang yang memakai hukum selain hukum Allah sekaipun dalam masalah kecil, sebagain dari mereka ada bekerja di instansi-instansi pemerintahan setempat, ada yang jadi mengacara, bahkan ada yang bekerja langsung bersnetuhan dengan masalah perundang-undangan; seperti dalam pembuatan paspor, memberi viza tinggal, memindahkan atau mengirimkan barang-barang jaminan, memberlakuan apa yang disebut dengan “hak terbit” dalam karya-karya mereka, tidak boleh bagi siapapun tanpa seizin mereka, untuk mencetak dan memperbanyak karya-karya tersebut. Dan siapapun yang melakukan itu akan mendapatkan sangsi dari pemerintah. Sikap mereka ini cukup sebagai bukti akan kesesatan, kerancuan dan inkosistensi mereka. Dengan demikian, tanpa mereka sadari mereka telah mengkafirkan diri mereka masing-masing. Mereka mengkafirkan orang yang tidak memakai hukum Allah namun pada saat yang sama mereka sendiri memberlakukan selain hukum Allah[18].

Syaikh ‘Abdullah melanjutkan: Siapapun yang meneliti orang ini -Sayyid Quthb- ia akan menemukan bahwa dia tidak lain persis seperti kaum khawarij terdahulu, sama dengan salah satu sub sekte kaum khawarij tersebut yang bernama “al-Baihasiyyah”. Kelompok terakhir ini memiliki faham tersendiri di antara sub sekte Khawarij lainnya. Kelompok al-Baihasiyyah mengatakan bahwa pemerintahan siapapun yang tidak memakai hukum syari’at maka mereka telah menjadi kafir, demikian pula para rakyat yang ada di bawahnya, baik mereka setuju atau tidak, mereka semua telah menjadi kafir.

Bahaya faham ekstrim Sayyid Quthb dalam mengkafirkan secara mutlak terhadap orang-orang Islam bertambah kuat ketika faham ini kemudian juga dikuatkan oleh wakilnya, yang bernama Fathi Yakan. Orang terakhir ini menuiskan persis seperti faham Sayyid Quthb dalam karyanya yang berjudul “Kaifa Nad’u Ila al-Islam”, h. 112. Fathi Yakan menuliskan sebagai berikut:

“Sekarang ini kita melihat seluruh alam berisikan kemurtadan kepada Allah, dan berisikan kufur secara keseluruhan, tidak pernah sebelumnya kemurtadan dan kekufuran dikenal sedahsyat ini”.

Dalam buku berjudul “Madza Ya’ni Intima’i Li al-Islam”, pada hal. 133, cet. 10, th. 1983, ia menuliskan sebagai berikut:

“Orang-orang yang berada dalam golongan ini (Hizb al-Ikhwan) terkadang tidak sungkan untuk menyalahi beberapa perkara dalam masalah akidah Islam, bahkan menentang hal-hal yang telah menjadi dasar ajaran Islam itu sendiri. Mereka dalam hal ini memiliki alasan untuk mencari keterbukaan dan untuk mencari maslahat bagi kaum muslimin, seperti bergabung dalam bayang-bayang perundang-undangan kafir yang buat oleh manusia”.

Yang lebih mengherankan, setelah mereka masuk dalam parlemen, salah seorang pimpinan mereka bernama; As’ad Harmusy, dalam dialog langsung yang ditayangkan oleh salah satu stasiun teve di Tripoli (Libanon), ia menyatakan bahwa apa yang dituliskan olah Fathi Yakan dalam bukunya di atas adalah alasan yang tidak benar. Ia merasa heran bagaimana seorang Fathi Yakan menuliskan bahwa boleh bagi orang-orang Ikhwan melakukan pemberontakan terhadapa pemerintah, bahkan terhadap masalah-masalah akidah dan masalah-masalah agama. Ia mengatakan bahwa buku Fathi Yakan tersebut adalah hanya sebuah hasil karya 20 tahun lalu, yang memang pada masa itu gerakan Islam telah menghasilkan berbagai mata-mata dan agen-agen yang menyebar di mana-mana hanya untuk kepentingan kelompok meraka.

Di sini kita dapat melihat dengan jelas perselisihan di antara mereka. Yang lebih miris lagi, mereka semua berbicara atas nama agama. Lihat bagaimana Fathi Yakan dengan As’ad Harmusy salaing bertentangan, yang notabene keduanya adalah para pemuka di kalangan Hizb al-Ikwan. Adakah setelah 20 tahun kedepan berikutnya, pendapat di antara mereka kembali akan berubah, hingga kembali mereka saling menyalahkan di antara mereka sendiri?! La Haula Wala Quwwata Illa Billah. Lihat pula sikap ekstrim mereka dalam usaha pembunuhan terhadap Syekh Samir al-Qadli; slah seorang wakil kepala distrik utara Libanon.

Di antara sikap ekstrim berlebih-lebihan adalah apa yang telah dilakukan oleh Salman Rusydi dalam sebuah karya murahannya yang telah mecaci maki Rasulullah, para sahabatnya, dan istri-istri beliau. Ayah salaman Rusydi ini adalah seorang misionaris yang memiki hubungan kuat dengan para penjajah dari bala tentara salib. Karenayanya Salman Rusydi adalah hasil produk dari negara Inggris dan zionis internasional.

Di antara gambaran sikap ekstrim dalam masalah-masalah furu’ (masalah-masah fiqhiyyah) adalah sebagai berikut; adalah hanya mementingkan sikap-sikap zhahir semata, berusaha memegang teguh sikap tersebut, mengharamkan meninggalkannya dengan tanpa mengetahui perbedaan pendapat para ulama mujtahid dalam masalah-masalah tersebut. Seperti dalam hal memanjangkan janggut, menggunting kumis, selalu mempergunakan gamis dengan mengharamkan memakai celana, menutup wajah bagi kaum perempuan, minum harus dalam posisi duduk tidak boleh berdiri, menggunakan baku kurung besar (jilbab) lapis ke dua bagi kaum perempuan dengan keharusan menutup auratnya dengan baju lapis pertama, mengharamkan mendengar suara perempuan yang sedang ‘iddah, atau mengharamkan perempuan ‘iddah tersebut melihat kepada tubuhnya sendiri, atau mengharamkan perempuan tersebut untuk keluar rumahnya walaupun hanya ke terasnya saja, atau mengharamkannya bertemu dengan saudara kandung dari suaminya yang meninggal walaupun ada orang ketiga bersamanya, mengharamkan perhiasan bagi keum perempuan, mengharamkan sembelihan yang dipotong oleh perempuan yang sedang haidl, atau mengharamkan makanan yang disediakan oleh perempuan haidl tersebut, dan berbagai hal lainnya. Faham-fahan seamacam ini adalah faham-faham yang jelas ekstrim yang menyebabkan kepada sikap berlebih-lebihan dalam masalah agama.

Adapun kebalikan dari sikap berlebih-lebihan (al-Ifrath) adalah sikap lalai dan sembarangan (al-Tafrith). Di antara sikap lalai dalam masalah agama yang juga merupakan sikap ekstrim adalah merubah-rubah nama Allah, seperti yang dilakukan oleh sebagain orang yang mengaku ahli ajaran tasawuf. mereka mengganti nama Allah menjadi “Alla”, atau menjadi “Ah”. Dengan alasan hadits yang tidak benar, bahwa Rasulullah pernah masuk ke tempat seorang yang sedang sakit dan merintih mengatakan “Ah”, bahwa Rasulullah mendiamkan rintihannya tersebut, karana “Ah” adalah termasuk nama Allah.

Perkara-perkara eksrtim semacam ini mereka pegang dengan seteguh-tuguhnya, sementara kewajiban-kewajiban ilmiyah dan amalaiyah meraka tinggalkan. Padahal nyata-nyata apa yang mereka usahakan ini adalah perkara yang dapat mempersulit kaum muslimin dalam menjalani ajaran-ajarannya. Sementara Allah telah berfirman:

يُريْدُ اللهُ بكُمُ اليُسْرَ وَلا يُريْدُ بكُمُ العُسْر (البقرة: 185)

Allah menghendaki bagi kalian akan kemudahan, dan tidak berkenhendak bagi kalian akan kesulitan. (QS. al-Baqarah: 185).

Dalam ayat lain Allah berfirman:

يُحِلّ لكُمُ الطّيّباتِ وَيُحّرمُ عليْهِم الْخَبَائث وَيَضعُ عَنهُمْ إصرَهُمْ وَالأغْلالَ الّتي كَانتْ عَليهمْ (الأعراف: 156)

Dia Allah menghalalkan bagi mereka akan segala yang baik dan mengharamkan atas mereka akan segala yang buruk, dan telah menghilangkan dari mereka akan kesulitan mereka dan segala belanggu yang ada pada mereka. (QS. al-A’raf: 156).

Dalam ayat lain firman Allah:

فإنْ تَنَازعْتُم فِي شَىءٍ فَرُدّوْهُ إلَى اللهِ والرّسُوْل إنْ كُنتُمْ تُؤمنُوْنَ باللهِ وَاليوْم الآخِر (ءال عمران: 105)

Maka jika kalian berselisih dalam satu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. (QS. Ali ‘Imran: 105).

Sebab Timbulnya Sikap Ekstrim Dan Akibatnya

Sebenarnya sebab dari adanya sikap ekstrim tidak hanya satu masalah saja. Terdapat banyak sebab yang melahirkan sikap semacam ini, dapat terkait dengan masalah personal, sosial, historis, politik dan lain sebagainya. Satu sama lain dari sebab-sebab tersebut saling berkaitan, tidak seharusnya kita hanya memperhatikan satu sebab dengan mengabaikan sebab-sebab lainnya.

Bisa pula sikap ini timbul karena adanya rasa haus terhadap kekuasaan, kepemimpinan atau pupularitas.

Dapat pula timbul akibat dari kesenjangan sosial, satu golongan masyarakat dililit dengan kemiskinan, rasa terpinggirkan, hingga karena tuntutan perut lapar. Sementara pada sebagian masyarakat lainnya bergelimang dengan kekayaan, kenikmatan serta kemewahan.

Dapat pula timbul dari akibat rusaknya sistem pemerintahan, kezhaliman dan kesewenang-wenangan mereka terhadap

hak-hak sekelompok rakyatnya.

Dapat pula timbul karena adanya unsur kesengajaan untuk memerangi ajaran-ajaran Islam dengan memutar balikan dari ajaran-ajaran sebenarnya.

Dapat pula timbul karena pemahaman yang salah terhadap teks-teks syari’at, dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits nabi, seperti pamahaman terhadap makna-makna zhahirnya yang dapat menimbulkan faham-faham bertentangan satu teks dengan teks-teks lainnya.

Dapat pula terjadi karena kesalahan mendasar dalam menuntut ilmu-ilmu agama, seperti kepada mereka yang bukan ahlinya, atau kesalahan dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam itu sendiri.

Dapat pula terjadi karena ajaran yang ditanamkan kepada mereka adalah untuk berpaling dari para ulama dan tidak mengambil pendapat mereka, hingga kemudian lahir ketidakpercayaan kepada para ulama tersebut. Hal ini terjadi karena kebiasaan mereka dalam mengambil faham-faham ekstrim yang lambat laun memberikan pengaruh kepada masyarakat sekitarnya, hingga kemudian terlahir faham-faham ekstrim yang sangat negatif dalam skala yang cukup besar. Padahal para ulama kita terdahulu yang sangat pundamental dalam keberagamaannya, mereka tidak akan pernah bergeser sedikitpun dari ajaran-ajaran Islam yang lurus, walau dengan segala rintangan dan bahaya yang mereka hadapi. Seperti imam Ahmad ibn Hanbal misalkan, sangat besar siksaan yang baliau hadapi, dicambuk, disiksa, dipenjarakan dan lain sebagainya. Namun karena rasa takutnya dari Allah dan ketakwaannya, beliau sama sekali tidak bergeser dari ajaran yang baliau yakini kepada faham-faham ekstrim.

Dari beberapa penyebab timbulnya sikap ektrim di atas, secara keseluruhan penyebab utama dari itu semua adalah karena ketidakmpanan dalam menguasai ilmu-ilmu agama. Keadaan semacam ini menjadikan adanya berbagai perselisihan, kekerasan, saling berusaha untuk memesukan ke penjara, hingga lahir faham-faham saling mengkafirkan dan berbagai teror karenanya. Kaum Khawarij terdahulu, dengan segala perselisihan hebat di antara mereka, kini di abad 20 ini telah memiliki “anak cucu” yang kembali mengembang biakan ajaran-ajaran mereka. Mereka tidak lain adalah Hizb al-Ikwan, dengan berbagai label nama yang mereka buat dengan disesuaikan dengan kondisi di mana mereka berada. Tentu akibat dari ini semua kelak adalah bahaya yang sangat besar.

Berapa banyak hak-hak manusia hidup yang telah mereka hancurkan! Berapa banyak darah dari orang-orang yang tidak ada keterkaitannya dengan masalah ini mereka alirkan! Berapa banya negara yang mereka obrak-abrik! Berapa banyak orang-orang yang berada dalam pemerintahan telah mereka bunuh! Berapa banyak pula para ulama saleh yang telah mereka siksa dan telah mereka alirkan darahnya! Ini semua tidak lain adalah akibat yang ditimbulkan dari faham-faham ekstrim.


Bersambung........

Apakah anda bahagia saat ini?Jika ya,apa yang membuat anda bahagia?

Get this blog as a slideshow!
Powered by feedmap.net